


Meta Platforms dan perusahaan media sosial Snap diberi batas waktu hingga 1 Desember oleh Uni Eropa untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya, kata Komisi Eropa pada Jumat (10/11).
Permintaan informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak datang sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube milik Alphabet dan TikTok.
Bulan lalu, Komisi tersebut juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan, termasuk Meta, X, dan TikTok, untuk merinci langkah-langkah yang diambil dalam menangani penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform-platform mereka.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak puas dengan tanggapan mereka seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (10/11).
Di bawah aturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang baru berlaku, platform online besar diwajibkan untuk melakukan lebih banyak dalam menindak konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda hingga 6 persen dari omset global mereka.
Early Warning System TV Digital Kemenkominfo di 1005 Wilayah
Early Warning System TV digital Kemenkominfo menjangkau 1005 daerah di Indonesia, memberi peringatan dini bencana. Sistem ini hibah dari pemerintah Jepang.
Baca Lebih LanjutRecabling Data Center
Recabling data center diperlukan untuk efisiensi jaringan. Proyek meliputi mapping, instalasi, dan penataan jalur untuk optimalisasi teknis dan fisik
Baca Lebih LanjutMengenal Study Jams dari Google Play, Kelas Unik untuk Pengembang Game Lokal
'Study Jams' Google: 20 kelas untuk pengembang lokal. Bergabunglah dengan 2.500+ pengembang Indonesia. Gratis di g.co. Agustus-Des 2023
Baca Lebih LanjutCopyright © 2023 Visi Global Teknologi. All rights reserved.