Meta Platforms dan perusahaan media sosial Snap diberi batas waktu hingga 1 Desember oleh Uni Eropa untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang bagaimana mereka melindungi anak-anak dari konten ilegal dan berbahaya, kata Komisi Eropa pada Jumat (10/11).
Permintaan informasi tentang langkah-langkah yang telah diambil perusahaan untuk meningkatkan perlindungan anak-anak datang sehari setelah pesan serupa dari Uni Eropa kepada YouTube milik Alphabet dan TikTok.
Bulan lalu, Komisi tersebut juga mengirimkan perintah mendesak kepada perusahaan, termasuk Meta, X, dan TikTok, untuk merinci langkah-langkah yang diambil dalam menangani penyebaran konten terkait terorisme, konten kekerasan, dan ujaran kebencian di platform-platform mereka.
Komisi dapat membuka penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut jika mereka tidak puas dengan tanggapan mereka seperti dilaporkan Reuters pada Jumat (10/11).
Di bawah aturan konten online baru yang dikenal sebagai Digital Services Act (DSA) yang baru berlaku, platform online besar diwajibkan untuk melakukan lebih banyak dalam menindak konten ilegal dan berbahaya atau berisiko terkena denda hingga 6 persen dari omset global mereka.
Kemenkominfo Buka Konsultasi Publik RPM Penggunaan Frekuensi Radio
Kemenkominfo membuka konsultasi publik untuk RPM penggunaan spektrum frekuensi radio pada pita 700 MHz dan 26 GHz, mendukung transformasi digital Indonesia
Baca Lebih LanjutTeknologi AI Amazon Mampu Merangkum Ulasan Produk
Amazon mengumumkan fitur AI untuk ulasan produk, memungkinkan pembacaan ulasan terpadu.
Baca Lebih LanjutKecerdasan Buatan Bisa Tingkatkan Pelayanan Penumpang di Bandara
AI di bandara meningkatkan pelayanan dan efisiensi.
Baca Lebih LanjutCopyright © 2023 Visi Global Teknologi. All rights reserved.